Video - Uang Panai Bikin Erik Terancam Penjara 15 Tahun
1 menit baca3.142 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Tinggal lenyesalan yang dirasakan Muhammad Taufik Eriandi alias Erik, tersangka perampokan yang terjadi Senin (8/7/2019) pekan lalu di Jalan Enggang F3-10 RT 38 BTN PKT, Kelurahan Belimbing.
Ditemui korankaltim.com di Polres bontang, Rabu (17/7/2019) siang tadi, dengan tertunduk lesu, Etik mengaku menyesal sudah mengambil jalan pintas, merampok korban yang rumahnya tepat di depan mess yang ia tinggali selama hampir satu tahun ini.









