Dilanjutkan Nasrullah, sinergitas tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas SDM Bontang. Terlebih lagi, saat ini sudah ada Perda Nomor 10 yang mengatur soal kuota rekruitmen tenaga kerja lokal Bontang dengan besaran 70:30 persen.
Sinergi itu harus terjadi, sambungnya, karena itu perusahaan akan berupaya meningkatkan SDM Bontang dengan cara menggelar sertifikasi profesi secara gratis, pelatihan dan juga magang bagi putra daerah.
Jika sudah mengantongi sertifikasi yang dibutuhkan di perusahaan, lanjutnya lagi, maka akan memudahkan mencari pekerjaan. Bukan hanya dalam negeri melainkan luar negeri. Pasalnya, sudah banyak pekerja PT Badak LNG yang dikirim ke luar negeri. “Saatnya go Internasional,” ujarnya.
M Aznem merespon positif rencana PT Badak yang akan membuka lowongan sertifikasi gratis bagi warga Bontang, termasuk pelatihan juga magang.
“Sudah clear ya permasalahan disini, perusahaan tidak pernah ada niatan untuk merendahkan tenaga kerja Bontang. dan perusahaan pun siap bersinergi dan memfasilitasi pelatihan dan sertifikasi migas, seperti sertifikasi LSP (lembaga sertifikasi produksi) karena menurut Pak Nasrullah, jika tenaga kerja sudah mengantongi sertifikasi ini, bukan hanya PT Badak saja yang bisa pakai, ke luar negeri pun bisa jika ada sertifikasi itu,” tandas Aznem.
Ditambahkannya, Disnaker dalam hal tenaga kerja lokal akan mengawal agar setiap perusahaan bisa melaksanakan Perda Nomor 10 tersebut, yakni 70 hingga 75 persen tenaga lokal yang direkrut.
“Yang jelas kita melihat berapa kebutuhan perusahaan tersebut. Jadi untuk meningkatkan SDM yang utama adalah pelaksanaan pelatihan, sertifikasi, magang, soal penempatan dilihat dari kebutuhan. Kita harap SDM Bontang bukan hanya bisa bekerja di Bontang melainkan ke luar Bontang juga, bahkan bisa go international,” ujarnya.
Penulis: */Olis
Editor: M. Huldi