Hadir sebagai pembicara perwakilan Bawaslu, KPU dan kepolisian yang memberikan pemaparan tentang dampak politik uang dalam proses demokrasi.
Ketua DPD KNPI Kutim Munir Perdana mengatakan siapapun pelakunya kenali identitas yang jelas waktu serta tempat kejadian, barang bukti fisik dan foto dokumentasi saat transaksi sebagai data penguat disertai saksi mata.
"Dengan pemberian reward kepada pelapor total tunai seratus juta rupiah suatu upaya kami untuk memberikan efek jera kepada pelaku kecurangan memakai cara yang salah ," ujarnya saat membuka acara diskusi.
Sementara dari unsur KPU, Handoko menuturkan politik uang merupakan tindakan yang menyalahi aturan. Demi tegaknya demokrasi pihaknya menyeru agar masyarakat memberikan hak suaranya dengan hati nurani tanpa iming-iming uang.
"Politik uang ini merusak proses demokrasi yang mana ada pihak yang memanfaatkan cara tersebut untuk meraih suara padahal kedepan kita butuh pemimpin wakil rakyat yang jujur dan amanah," bebernya.
Hal senada disampaikan Bawaslu Kutim yang diwakili panwaslucam, Mustatho menegaskan pihaknya sudah melakukan sosialisasi antisipasi adanya kecurangan maupun adanya transaksi politik uang dalam pemilu 17 April mendatang.
"jika ada temuan laporkan ke kami nanti akan kami proses baik pemberi maupun penerima suap sama-sama terkena pidana," pungkasnya.
Penulis : Zulhamri
Editor : Desman Minang