Sekitar pukul 21.15 Wita, tim regu dipimpin Kasi Penyidik Satpol PP, Andi Suhatro Mori menyambangi rumah indekos di gang Milik Bersama, Jalan Tennis (ex Reformasi), RT 37, Kelurahan Api- api. Rumah sewa empat pintu ini masing –masing dihuni pasangan muda, sertaseorang janda dan satu pasangan nikah sirih.
“Tadi kita lihat data mereka, 1 orang janda dan satunya lagi pasangan menikah sirih ada suratnya diperlihatkan ke kami,” kata Andi saat dilokasi.
Salah satu warga yang menyaksikan operasi kependudukan tiba-tiba menggerutu. Dirinya meminta agar salah satu penghuni berstatus janda pindah dari areal rumahnya. Menurutnya, kehadiran perempuan tersebut membuat warga resah.
Pasalnya, rumah sewa yang dihuni janda tersebut menjadi lokasi perselingkuhan beberapa waktu lalu. “Usir aja dia itu pak, daripada buat masalah lagi seperti kemarin,” kata warga yang mengenakan kaos oblong partai dan celana olahraga ini.
Ketua RT setempat, Yatimin membenarkan pernyataan salah satu warganya. Menurut dia, memang rumah indekos ini kemarin menjadi lokasi ‘kumpul kebo’. Rekan si janda, Istri seorang karyawan swasta menjadikan rumah ini sebagai tempat untuk bertemu dengan selingkuhannya.
Pun demikian, petugas yang menggelar operasi tidak menggubris tuntutan warga tersebut. Menurut petugas, operasi ini hanya menyasar administrasi kependudukan, bukan operasi penyakit masyarakat. “Tidak bisa pak, itu kan bukan tujuan dari operasi ini. Nanti akan kita akan koordinasikan lagi terkait operasi penyakit masyarakat ini kepimpinan dulu,” ujar salah satu petugas kepada wartawan. (kb)