Peserta yang ditanggung oleh APBN tersebut, merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN. “Sedangkan peserta yang ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota melalui APBD kami sebut PBI APBD,” kata Staf Komunikasi BPJS Kesehatan Samarinda, Binsar Nainggolan.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Sangatta, NBurlia Afyanto mengatakan, pihaknya menargetkan warga Kutim bisa menggunakan jaminan kesehatan tersebut 100 persen hingga tahun 2019 akan datang. “Kami menargetkan seluruh warga Kutim dapat segera menjadi peserta dalam program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Tahun 2019 nanti ditargetkan seluruh warga baik daerah maupun nasional terdaftar dan memiliki kartu BPJS,” ujarnya, Kamis (13/7).
Selain itu, ia juga berencana pemerintah bisa mengakreditasi semua Puskesmas yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan pada tahun 2019. Akreditasi itu menjadi syarat agar program JKN tersebut dapat diterapkan di setiap puskesmas terakreditasi.
Namun, Nurlia mengakui kondisi pelayanan kesehatan di Kutim masih perlu dibenahi mengingat luasnya wilayah dan infrastruktur kesehatan. “Dengan 18 kecamatan dan 21 puskesmas saat ini masih perlu banyak pembenahan. Tumpuan pun masih pada segelintir puskesmas seperti di Sangatta Utara,” jelas wanita yang akrab disapa Lia ini. (yul1116)