Warung Makan dan Kantor Wajib Pasang CCTV, Tunggu Perwali
1 menit baca785 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang, sebentar lagi akan mewajibkan bagi pemilik warung makan dan perkantoran untuk memasang Closed Circuit Television (CCTV). Terutama bagi bangunan yang berada di pinggir jalan utama Kota Bontang.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) tentang penyediaan dan pemasangan CCTV yang segera disahkan.









