Anggota DPR-RI Sosialisasikan Undang-Undang Pemilu di Kutim
1 menit baca575 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Anggota Komisi II DPR-RI, Aus Hidayat Nur berkunjung ke Kutim dengan agenda menyosialisasikan Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Sosialisasi itu dihadiri oleh ratusan masyarakat Kutim. Tampak hadir pula semua anggota Bawaslu Kutim.









