Mainkan Senjata Rakitan, Eed Ditangkap Polisi
1 menit baca587 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Sebelum memiliki senjata rakitan, baik kiranya meminta izin terlebih dahulu kepada aparat kepolisian karena kalau tidak bisa terancam hukuman pidana.
Hal inilah yang terjadi dengan Eed Sanjaya. Warga Batu Balay Kecamatan Muara Bengkal ini ditangkap polisi lantaran tengah asik memainkan senjata rakitan ilegalnya. Pria kelahiran Senyiur,30 April 1994 itu ditangkap Senin, (4/2/2019) pagi tadi sekitar pukul 06.30 WITA.









