“Tahun 2013 lalu melakukan operasi di RSUD Sangatta, katanya ada selaput putih, jadi di tanam lensa, yang diambil dari gudang untuk mata sebelah kanan saya tidak tahu masih bertungsi atau tidak,” ujar wanita berhijab itu di video yang di posting Hotman Paris pada Minggu (20/1/2019) kemarin.
Dalam video tersebut, Hotman juga mengatakan wanita tersebut telah melaporkan ke Polres Kutim namun hingga kini belum ada kelanjutannya dan Hotman siap menurunkan tim kuasa hukum ke Sangatta untuk mengusut masalah ini.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Yuliansyah menjelaskan, pada 11 Maret 2015 lalu, pihak terkait pernah melakukan pengaduan malpraktek yang diadukan ke Polres Kutim. Berdasarkan pengaduan tersebut pihaknya sudah melakukan penyidik dengan memeriksa pihak-pihak terkait dari pihak rumah sakit, seperti dokter yang menangani, dr Zainudin SpM dan meminta pendapat ahi dari IDI Kaltim, dr Amrie Umboh SpM. Hasil dari keterangan IDI, kata Yuliansyah, tidak ditemukan pelanggaran atau kesalahan prosedur penanganan pasien.
“Terkait penyampaian di media sosial yang mana dikatakan ada hasil temuan dari pihak majelis kehormatan disiplin kode etik adanya kesalahan dari pihak dokter, hal tersebut tidak pernah disampaikan ke pihak penyidik sampai saat ini,” jelas Yuliansyah. “Selanjutnya pihak penyidik akan mengklarifikasi hal tersebut (temuan majelis kehormatan) ke pihak RSUD sesegera mungkin,” sebutnya.
Sayangnya Direktur RSUD Kudungga, Anik Istiyandari belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi media ini terkait dugaan malpraktek ini. (*)
Penulis: Yulia
Editor: Aspian Nur