Gubernur Minta Sidrap Masuk Wilayah Bontang
1 menit baca1.623 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Setelah bertahun-tahun usaha Pemerintah Kota Bontang termasuk perjuangan DPRD Kota Bontang agar Sidrap masuk Bontang menemui jalan buntu, polemic itu tampaknya segera berakhir.
Tidak lama lagi, diperkirakan kurang lebih enam bulan atau paling lama pertengahan tahun 2019 mendatang, masalah sengketa tapal batas Sidrap akan terselesaikan dan Sidrap yang berada di Jalan Pipa, Kelurahan Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur ini akan segera menjadi satu bagian wilayah Bontang.










