Menurut Ismu, pinjam tersebut nantinya akan dipergunakan untuk membiayai beberapa program kerja Pemkab Kutim di seluruh kecamatan. Baik infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur umum lainnya.
“Perizinan sudah selesai semua. Baik di Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan. Tinggal kita tanda tangan di Jateng saja. Ini masih sibuk-sibuknya. Mudahan bisa dalam minggu ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Pemkab Kutim telah mengusulkan dana sebesar Rp 350 miliar, namun hanya Rp 270 miliar saja yang disetujui. “Ya, hanya disetujui Rp 270 miliar. Program kerjanya juga sudah ditentukan oleh tim seleksi dari Kemendagri,” tuturnya.
Dari program usulan tersebut ada yang dicoret seperti peningkatan jalan desa. “Padahal, maksudnya jalan antardesa. Tapi, apa yang diperoleh sudah sangat membantu Pemkab Kutim dalam pembangunan,” bebernya.
Menurut Ismu, awalnya pinjaman dana segar direncanakan untuk membayar utang pihak ketiga. Ternyata tidak boleh. Mau tidak mau, pinjaman untuk program kerja yang sudah tertulis dalam surat persetujuan dari Kemendagri dan Kemenkeu RI. Jumlah pinjaman tertulis di batang tubuh APBD perubahan 2018 dan akan dimasukkan di APBD 2019.(Yul)