Dilanjutkannya, tenaga honor yang gagal mengikuti tes CPNS masih bisa berkesempatan mengikuti kembali tes menjadi P3K. “Pegawai TK2D yang belum lulus mengikuti tes CPNS, mereka berkesempatan menjadi tenaga P3K, gajinya setara PNS, tapi tidak ada tunjangan pensiun,” katanya, saat diwawancarai usai rapat rutin mingguan Coffee Morning, belum lama ini.
Oleh karenanya, tahun 2019 mendatang dipastikan tidak ada lagi TK2D. Untuk tenaga kontrak lainnya yang tidak ikut tes karena formasi pendidikannya tidak ada atau yang usianya sudah lebih, BKPP Kutim masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.
“Tenaga guru maupun kesehatan, diajukan menjadi P3K. Diprioritaskan untuk mereka yang sudah mengikuti seleksi. Karena berikutnya tidak ada lagi TK2D, cukup di 2018 saja terakhir,” tandas Zainuddin.
Pihak BKPP sendiri sudah menanyakan regulasi terkait ke BKN. “Kami masih menunggu surat dari BKN yang mengatur masalah PNS yang tidak masuk dalam seleksi itu, mereka akan diikutkan seleksi P3K,” katanya.
Namun tes tersebut tidak memandang usia. Tes ini dilaksanakan layaknya tes CPNS umumnya. Jika tidak lolos maka tak ada kesempatan kedua. “Mereka ikut seleksi lagi, walaupun yang tua, tetap tes untuk menjadi P3K,” jelasnya. (yul)