Penghargaan rekor MURI ini diserahkan langsung oleh Senior Manager MURI, J ngadri, kepada Kepala Bapenda Kutim Musyaffa, tepat pada upacara peringatan HUT Kutim, dengan disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kutim, di Halaman Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (12/10).
J ngadri mengatakan, rekor tersebut diberikan atas prestasi Kutim yang mampu mengumpulkan 12.164 wajib pajak (WP) dengan total nominal yang terkumpul Rp177.133.666.919,- dalam waktu satu hari.
“Rekor ini merupakan hal yang positif karena mampu mengumpulkan pundi-pundi PAD. Semoga ini dapat menjadi contoh untuk daerah lainnya,” ujarnya.
Diketahui, dari 177,11 M tersebut terdiri dari Rp6,4 M pajak kabupaten yang disetor oleh 9.009 WP. Sementara Rp63,3 M pajak provinsi yang disetor sebanyak 1.211 WP, dan Rp107,3 miliar pajak pemerintah pusat yang berasal dari 1.944 WP.
Meskipun tidak mencapai target sebesar 200 M, lanjut J ngadri, namun Kutim tetap menerima rekor tersebut karena belum pernah ada daerah lain di Indonesia yang menyelenggarakan pembayaran pajak serentak. Yang ada itu, sambungnya, hanya secara periodik berbondong-bondong ke tempat pembayaran pajak.
Selain Kutim, piagam rekor MURI tersebut juga diberikan ke Bapenda Inside Kaltim serta Kantor Pelayanan Perpajakan Pratama Bontang. Atas kerjasama tiga lembaga tersebut sehingga pembayaran pajak serentak tersebut dapat berjalan dengan sukses.
Sementara itu, Bupati Kutim Ismunandar mengatakan rekor MURI mempunyai makna tersendiri, dimana Kutim kali ini mencapai rekor MURI yang berbeda sehingga pihaknya menginginkan hal tersebut menjadikan masyarakat tetap sadar membayar pajak.
“Kita ingin rekor itu bermakna, dengan adanya pajak ini diharapkan masyarakat sadar pajak, kalau dulu ini pernah sebagai menari dan ini sebagai rekor mencari duit,” tutup Ismu. (yul)