Bayar Pajak Massal di Kutai Timur Masuk Rekor MURI
1 menit baca1.259 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Museum Rekor Indonesia (MURI) mencatat hal tak biasa untuk memasukan Sangatta, Kutai Timur, ke dalam catatan rekor mereka. Itu karena rekor yang diciptakan adalah membayar pajak massal 2018 yang berlangsung Rabu (10/10/2018) pagi tadi di Gedung Serba Guna Kutai Timur.
Ribuan masyarakat mendatangi gedung tersebut dengan satu tujuan, membayar pajak yang dimotori Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur. Kegiatan bayar pajak massal ini pertama kali dilakukan di Indonesia sehingga masuk rekor MURI. Kegiatan ini juga salah satu sumbangsih Bapenda kepada Indonesia.









