Warga Sangatta Protes Kawasan Tanpa Rokok Dilanggar
1 menit baca2.501 kali dibaca

SANGATTA - Sejumlah warga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diresahkan dengan spanduk rokok yang bertebaran pada konser yang digelar di depan Kantor Bupati di Kawasan Bukit Pelangi. Padahal semua tahu, wilayah itu merupakan Kawasan Tanpa rokok (KTR). Tak cuma spanduk, pada konser yang menghadirkan band ibu kota, Kotak, juga nampak di kawasan itu dijadikan ajang menjual rokok.
Larangan merokok di kawasan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. Berdasarkan PP 109/2012 itu, sponsor dari industri rokok kini diberi pembatasan, seperti tak boleh mencantumkan logo, nama brand hingga warna produk










