Menurut Ibnu, pihaknya telah mengetahui berita terkait anggota honorer yang tertangkap tangan membawa sabu hampir ½ kg di Samarinda. “Kami ada dikirimi beritanya melalui whatsapp dan pemecatan yang bersangkutan cukup sampai kantor Satpol PP saja, tidak perlu ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), karena Sudirman hanyalah seorang honorer,” sebut Ibnu lagi.
Ibnu sendiri mengaku tidak menaruh curiga terhadap tenaga honorer tersebut, hanya saja ia merasa Sudirman sering mangkir dalam pekerjaannya, kerjasama dengan teman juga sangat kurang. Dan anehnya, sering mengupload foto mendapat uang banyak, namun katanya hasil jual sarang burung walet. “Pantas saja sering pasang foto, dapat rezeki hasil jual sarang burung walet, banyak sekali uangnya dikipas-kipas, mungkin itu sudah bisnis lainnya,” katanya.
Ibnu mengimbau kepada seluruh anggota Satpol PP tidak mendekati barang haram, dan jangan sekali-kali mencobanya karena ia akan memberhentikan langsung. “Yang jelas jika ketahuan ciri-ciri malas kerja, suka menyendiri, dan tidak bisa bekerjasama dengan tim, itu sudah tanda dan saya langsung berhentikan,” pungkasnya.
Sudirman yang pegawai honorer Satpol PP Kota Bontang, tertangkap Satresnarkoba Resta Samarinda akhir pekan lalu di Jalan SMPN 8, Gang Moris Loa Janan Ilir Samarinda, dan saat penggeledahan ditemukan 1 kresek warna hitam yang beirisi 5 poket sabu berat 490,3 gram, yang ditemukan digantung di tengah sepeda motor Honda Beat warna Biru. (*)
Penulis: Cholisoh
Editor: Aspian Nur