Kendala Lahan, Lima Kecamatan Belum Punya KUA Permanen
1 menit baca614 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Lima Kecamatan yang ada di Kutai Timur (Kutim) ternyata sampai saat ini belum memiliki Kantor Urusan Agama (KUA) secara permanen dan masih menyewa disalah satu rumah warga. Meski pelayanan kepada warga tetap berjalan baik namun kurang maksimal akibat minim fasilitas pendukung.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kutim, Ambontang menjelaskan hal ini kepada korankaltim.com. disebutknya, dari 18 kecamatan, lima diantaranya belum memiliki kantor permanen yaitu Karangan, Busang, Batu Ampar, Teluk Pandan dan Long Sangat. “Meski sedikit terhambat namun pelayanan kepada masyarakat masih bisa dilakukan,” ujar Ambontang.









