Pedagang Pasar Rawa Indah Diberi Peringatan Terakhir
1 menit baca671 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Selama satu jam pada Kamis (6/9/2018) pagi tadi sejak pukul 08.00 WITA hingga 09.30 WITA, Diskop-UKMP Kota Bontang memberikan surat peringatan (SP) ketiga kepada para pedagang di Pasar Rawa Indah, yang berjualan di pinggir jalan tepatnya di atas trotoar dan parit.
Pemberian SP3 kali ini dikatakan Kasi Perdagangan Dalam Negeri Diskop UKMP Doddy Rosdian, merupakan peringatan terakhir kepada ratusan pedagang yang berjualan di area yang dilarang, yakni trotoar dan parit. "Hari ini kami berikan peringatan terakhir, Senin depan kita lakukan penataan. Untuk bangunan yang melanggar Perda diatas parit dan trotoar, kami kasih batas waktu 2 minggu untuk membongkar, terhitung Senin depan," kata Doddy.









