Seperti halnya dengan Pantai Teluk Lombok, Kenyamukan, Sekrat, maupun Jepu-Jepu. Namun sangat disayangkan hal tersebut belum terealisasi lantaran belum ada regulasi yang mengatur. “Kalau liburan banyak yang ke pantai, tapi sayangnya pemerintah belum membuatkan regulasi yang mengatur untuk retribusi,” kata Ketua komunitas Pemuda Peduli Potensi Periwisata (PETA) Kutim, Heriansyah Masdar.
PETA juga mengajak masyarakat dan komunitas-komunitas lainnya di Kutim, untuk bersama-sama lebih peduli menjaga tempat wisata yang selama ini masih minim perhatian.
“Komunitas ini untuk mengajak masyarakat sekitar agar lebih perhatian terhadap lingkungan hidup, terlebih pada kebersihan pantai. Pantai merupakan salah satu tempat wisata yang paling banyak dikunjungi, mulai dari masyakarat lokal hingga luar daerah Kaltim,” ujar Masdar.
Dijelaskannya, sejumlah pantai di Kutim sangat memerlukan penjagaan dan perawatan lebih ekstra. Terlebih pasca hari libur, yang disebutnya sangat minim sekali masyarakat yang mau membawa kembali sampahnya pulang.
“Rata-rata semua pantai jadi kotor dan banyak sampah yang berserakan. Apalagi hari libur, tidak banyak masyarakat sekitar yang peduli akan hal tersebut, sehingga membuat pantai menjadi kurang menarik karena tidak bersih,” kata Masdar.
Ia berharap masyarakat dan komunitas-komunitas agar dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan dan mempromosikan tempat wisata, sementara belum adanya regulasi yang mengatur.
“Kami selalu ajak warga sekitar untuk memungut sampah, sebagai rasa peduli dan penjagaan kita agar alam lebih terjaga”. (yul1116)