Kajari Bontang Rame-Rame Musnahkan Barang Haram
1 menit baca791 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,BONTANG - Sebanyak kurang lebih 487,308 gram sabu-sabu, 1.371 butir double L, 143 bong atau alat hisap, 17 timbangan digital, 18 handphone, 153 minuman keras berbagai merk, termasuk senjata tajam, uang palsu Rp 1,9 juta, korek api, plastic klip, Selasa (4/9/2018) pagi tadi sekitar pukul 09.00 WITA dimusnahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, dibantu Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, Dandim 0908 Letkol Arh Gunawan Wibisono, Wakapolres Kompol Eko Alamsyah, Danden Rudal 002, dan perwakilan dari Lapas Kls II Bontang dan BNK Bontang.
Sabu maupun double L diblender menjadi satu, kemudian airnya dibuang ke got. Sementara pemusnahan BB minuman keras, airnya dibuang dan botolnya dibakar bersama-sama HP, uang palsu, alat hisap, plastic. Sedangkan, sajam, dilakukan dengan cara digerinda/dipotong-potong.










