Plt Kadiskes-KB Bontang, Bahauddin mengatakan, dinamika yang berkembang terkait program vaksin MR ini masih menjadi kontroversi. Sehingga sedikit mempengaruhi tingkat capaian anak yang diimunisasi.
“Sementara, penyakit MR ini sangat berbahaya, jika anak tidak dilindungi dengan vaksin MR, akan sangat mudah terinfeksi,” jelas Bahauddin membuka gelaran konferensi pers yang mendatangkan berbagai wartawan dari beberapa media di Bontang, Jumat (31/8) di ruang rapat Diskes-KB Bontang.
Begitu bahayanya, lanjut Bahaudin, penyakit yang disebut Campak Jerman ini bisa mengakibatkan kematian. Sedangkan Rubella berbahaya bagi ibu hamil karena bisa melahirkan bayi cacat berat. “Dari bayi usia 9 bulan hingga anak usia 15 tahun dilindungi oleh vaksin itu, karena targetnya 2020 eliminasi penyakit campak bisa diselesaikan dengan imunisasi,” ujarnya.
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini, lanjut Bahaudin, sebanyak 57.000 jiwa terkena suspek MR. Sementara yang positif terdata sebanyak 8.964 untuk campak dan 5.737 untuk rubella. Usia yang banyak terpapar pun anak-anak yang kurang dari 15 tahun.
Makanya pemerintah gencar mengkampanyekan vaksin MR yang bertujuan untuk mencegah paparan penyakit campak terhadap anak-anak. Sehingga, kekebalan anak-anak ditingkatkan dengan imunisasi. “Program vaksin MR ini berakhir sampai 30 September, diharapkan dukungan masyarakat dengan mengajak anak-anaknya untuk divaksin. bisa di sekolah, fasilitas kesehatan, dan pos pelayanan vaksin MR, juga Puskesmas,” ajaknya.
Terpisah, perwakilan dari MUI Bontang yang dihadiri Wakil Ketua MUI Bontang, Jamariah mengatakan, pihaknya mengikuti fatwa MUI pusat terkait vaksin MR. Dijelaskannya, memang dalam fatwa tersebut vaksin MR mengandung babi atau turunannya, dan sudah jelas itu haram. Namun, karena hal ini dalam kondisi darurat syar’iyyah maka vaksin MR mubah digunakan.
“Kami dukung vaksin MR untuk kebaikan anak-anak kita,” ujarnya. Rencananya, sambungnya, MUI juga akan menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait vaksin MR ini.
Sementara itu, Kemenag juga sudah menggelar sosialisasi terhadap sekolah-sekolah dibawah naungan mereka, mulai dari RA atau setara TK, hingga TK, MI setara SD, MTs setara SMP dan MA setarah SMA. “Kemenag sangat mendukung sekali vaksin MR ini. Namun memang banyak yang membelokkan pengertian darurat dengan alasan belum ada yang meninggal atau apalah,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Bontang, Sulaiman.
Meski demikian, MUI mengeluarkan fatwa tersebut tentu dengan pertimbangan berbagai aspek. Jadi, karena sudah darurat, walaupun masyarakat tidak mau, tetap hasrus dilakukan.
“Kami tak bosan menyosialisasikan vaksin MR ini, mudah-mudahan bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat yang masih takut atau bingung, karena kami mendukung sekali,” pungkasnya. (cil)