Pecah Kaca Mobil dan Curi Ponsel di Bontang, Warga Tenggarong Ditangkap
1 menit baca2.331 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG- Kinerja tim Opsnal Satreskrim Polres Bontang patut diacungi jempol. Rabu (29/8/2018 dinihari tadi sekitar pukul 02.00 WITA, di back up Sub Dit Jatanras Polda Kaltim Kring Samarinda, mereka berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca mobil, yang bernama Samsi Rahman, berusia 40 tahun, warga Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Polres Iptu Suyono, pelaku ditangkap di rumahnya di Tenggarong Seberang Mangkurawang.









