Ternyata balon yang dilepas ke udara ini baru didapat oleh seorang nelayan pada Minggu, 1 Agustus di tengah laut perbatasan Kalimantan-Sulawesi Barat.
Dan balon itu pun berhadiah. Dan bertuliskan siapa yang mendapatkan balon tersebut diharapkan mengambil hadiah di Kejaksaan Negeri Bontang.
Dan, Rabu kemarin (8/8/2018), pemilik kapal bos dari nelayan Herman, H Syarifudin, mendatangi Kejaksaan Negeri Bontang, untuk menanyakan apakah benar ia dapat hadiah.
Menurut Syarifudin, nelayannya Herman yang mendapatkan saat mancing di laut bersamanya. Dan karena kebetulan ia ada urusan di Bontang, maka ia yang mengambilkan hadiah untuk nelayannya.
“Kebetulan saya sering ke Bontang, karena juga masukkan ikan di Bontang, kadamng di samarinda dan juga Balikpapan. Jadi saya datangi kantor Kejaksaan, apakah betul ini ada hadiahnya. Dan Alhamdulillah ternyata benar,” kata Syarifudin.
Pada kesempatan itu, Kajari pun menyerahkan sebuah hadiah berupa dispenser kepada Syarifudin dan sejumlah dana.
Dikatakan Kajari Agus Kurniawan, balon udara yang dilepas saat perayaan hari Bhakti Adhyaksa, sengaja diberi hadiah sayembara, yakni barang siapa yang bisa mengambil balon tersebut atau mendapatkannya, maka akan diberi hadiah oleh Kajari Bontang.
“Alhamdulillah, jika sudah rezeki walaupun di tengah laut, ada juga yang dapat balon itu. Lumayan jauh juga terbangnya dan jaraknya pun cukup lama,” kata Agus Kurniawan. (cil)