Kepastian ini terungkap saat Kejari Kutim menggelar Focus Gruop Discussion (FGD) bersama awak media, Kamis (19/7) kemarin, di Kantor Kejari Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta. Agenda FGD ini merupakan rangkaian peringatan HUT Bhakti Adhyaksa ke 58.
Pendampingan terhadap desa ini merupakan salah satu program yang telah Kejari jalankan. Yang mana kejari melakukan evaluasi terhadap anggaran ADD yang digunakan di 136 desa di Kutim.
Namun sejauh ini Kejari Kutim masih terkendala keterbatasan personil, dimana saat ini korps adhyaksa di Kutim ini hanya memiliki sebanyak 21 orang saja. Meski demikian, Kejari Kutim tetap menjalankan program tersebut yang bertujuan untuk membantu masyarakat.
“Kami juga sadar kalau kami kurang personil, di kejari hanya ada 22 orang termasuk saya, tapi kami tetap membantu untuk masyarakat,” ujarnya.
Mulyadi melanjutkan, acara FGD diharapkan dapat menambah kedekatan dan meningkatkan sinergitas bersama para awak media di Kutim. Mulyadi menilai pers merupakan mitra dalam menjalankan tugas.
“Saya sadar bahwa media merupakan mitra dalam menjalankan tugas agar sampai ke masyarakat, selain itu media juga diharapkan jujur dan akurat dalam menyampaikan berita. Sebab ketika wartawan menulis berita dari situ tercipta asumsi dan menimbulkan opini bagi pembacanya,” ujarnya. (yul1116)