Gara-Gara Password, Jambret Handphone Ketangkap
1 menit baca793 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,BONTANG - Hanya karena tidak bisa membuka sandi atau password handphone yang dijambretnya, seorang nelayan yang tinggal di Jl RE Martadinata Loktuan, Bontang Utara, Kamis malam (12/7/2018) malam lalu pukul 19.00 WITA, harus rela dibawa dan ditahan di Polsek Bontang Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pria berinisial TS berusia 21 tahun itu menurut Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti ditangkap setelah mendatangi konter handphone NIKO CELL di Jl Selamat Riyadi RT 21 Kelurahan Loktuan. Sehari sebelumnya pada Rabu (11/7/2018), TS sudah datang ke konter tersebut dan meminta agar sandi HP hasil kejahatannya dibuka. TS sendiri menjambret ponsel tersebut pukul 23.00 Wita hari Rabu itu.










