Gaji TK2D Kutim Aman Hingga 6 Bulan Kedepan
1 menit baca636 kali dibaca

SANGATTA– Kegelisahan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) terhadap gaji mereka kini mendapat angin segar. Sekertaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah memastikan gaji pegawai honorer tersebut aman hingga 6 bulan kedepan. Dengan begitu, kabar burung tidak dibayarkannya gaji TK2D selama 6 bulan akhirnya terbantahkan. Menurut Irawansyah, informasi tersebut dapat mengurangi produktifitas TK2D dalam bekerja. “Kita sudah anggarkan gaji untuk TK2D, jadi gaji tetap berjalan seperti bisa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, gaji tenaga honorer hanya dianggarkan enam bulan pertama saja, dari Januari hingga Juni 2018 melalui APBD Murni 2018. Sementara sisanya, dari bulan Juli hingga Desember, sudah dianggarkan di APBD Perubahan, “Jadi tidak perlu khawatir,” tegas Irawansyah.










