Korban Kebakaran Dapat Bantuan Rp10 Juta dan Rp5 Juta
1 menit baca440 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Gerak cepat dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur paska musibah kebakara yang melanda pemukiman warga di bantaran Sungai Sangatta di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.
Dinas Sosial selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintah kabupaten langsung mendirikan posko bantuan Selasa (2/7/2018), pukul 07.00 WITA tadi pagi berupa dua unit tenda dan dapur umun untuk menampung dan membantu makanan warga korban kebakaran selama tiga hari ke depan.









