Seperti yang diungkapkan Walikota Bontang Neni Moeriaeni kepada media ini, jika terdapat staf yang tidak masuk di hari pertama kerja maka BKPP Bontang bisa memotong TPP.
“Tetapi masalah staf yang masuk atau tidak semuanya kewenangan BKD (BKPP, Red). Karena besok (hari ini, Red.) ada acara halalbihalal,” kata Neni, Rabu (20/6) kemarin.
Semua absen yang menangananinya adalah BKPP Bontang. Namun demikian, karena masih suasana lebaran maka Pemkot Bontang juga menggelar acara halalbihalal. “Acara halalbihalalnya juga pagi di Auditorim Wali Kota Bontang Lestari,” ungkapnya.
Tentunya, lanjut Neni, setelah libur panjang selama 10 hari terhitung sejak tanggal 11 Juni 2018 hingga 20 Juni 2018 sesuai dengan SKB 3 menteri, dapat meningkatkan produktivitas para pegawai usai berlibur panjang.
“Cuti yang panjang diharapkan membuat ASN dan Non ASN lebih produktivitas dalam bekerja,” katanya.
Sementara bagi ASN yang mangkir atau bolos di hari pertama, untuk sanksinya dikatakan Neni, akan disesuaikan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. “Tetapi mudah-mudahan semua ASN di Bontang taat peraturan, Insya Allah,” harapnya.
Ketentuan dalam pemotongan TPP ini pun sudah diketahui jauh hari oleh seluruh ASN, melalui surat yang diberikan kepada mereka. Sehingga para ASN dipastikan tahu sanksi atas apa yang mereka terima apabila bolos kerja. (cil)