Sudah Cabul, Minta Tebusan Rp500 Juta
1 menit baca543 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Usianya tergolong muda, namun tersangka dengan inisial Sar (18), sifatnya terbilang biadab. Dia ditangkap atas pencabulan. Korbannya, sebut saja Melati (14). Setelah puas mencabuli, pelaku bukannya tobat, malah minta tebusan ke orangtua korban sebesar Rp500 juta.
Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat reskrim Polres Bontang AKP Ferry Putra Samodra, mengatakan kejadiannya, Senin (18/6) sekira pukul 11.30 Wita, di Jalan KH Dewantara RT 35, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.









