Apabila ada sopir yang hasil pemeriksaan kesehatannya buruk, lanjutnya, maka ia tidak diperkenankan mengemudikan bus. Pemeriksaan akan berfokus pada pengecekan urine untuk mengecek apakah sopir mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan minuman beralkohol.
“Petugas akan mengecek sopir secara fisik. Kan kelihatan kalau dia nanti ada aroma alkohol atau matanya merah, berarti dia kurang sehat maka dia akan dilarang bawa kendaraan,” ujarnya.
Meski demikian, tidak akan ada pencabutan surat izin mengemudi (SIM) bagi sopir yang terbukti mengkonsumsi obat-obat terlarang dan mengkonsumsi alkohol. Karena pelarangan yang diterapkan sifatnya sementara.
Tidak hanya itu pemeriksaan kesehatan juga dilakukan pemeriksaan tekanan darah dan lainnya, diharapkan pemriksaan tersebut untuk mencegah kecelakaan bagi para pengemudi.
“Takutnya saja jika pengendara dalam keadaan tidak sehat tentu saja membahayakan pengendara dan pengendara lainnya, dengan adanya pemeriksaan ini diharapkan dapat mencegah lakalantas,” tandasnya. (yul1116)