KPU Kutim Kelebihan Surat Suara 1.413 Lembar
1 menit baca530 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Setelah melakukan penyortiran surat suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) selama empat hari, sejak Senin (28/5) hingga Kamis (31/5) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur mendapatkan kelebihan surat suara setelah penyortiran yang berlangsung di Gedung KPU Kutim selesai kemarin.
Penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan warga dimana ada 220.077 lembarsurat suara dilakukan sortir ulang karena banyak yang terselip, lengket dan hal lainnya. Dari hasil sortir ulang tersebut dari jumlah yang diterima 220.077 lembar surat suara menjadi 221.561 lembar alias kelebihan 1.413 lembar, terdiri dari 815 lembar yang rusak dan 598 masih bagus.










