Tetap Buka Saat Ramadan, Delapan THM Ditutup Total
1 menit baca710 kali dibaca

SANGATTA- Setelah terbitnya Surat edaran yang melarang beroperasi Tempat Hiburan Malam (THM) selama Ramadan oleh Bupati Kutai Timur. Satpol-PP sudah melakukan penutupan terhadap THM nakal yang masih melakukan portistusi dan menjual minuman keras di Sangatta, Kutai Timur.
Kasi Penertiban Umum Satpol PP Kutai Timur (Kutim), Syamsul Arif, Mangatakan ada sekitar delapan kafe yang terletak di Kampung Kajang Sangatta yang terbilang nakal melakukan kegiatan protitusi sudah ditutup permanen.










