“Razia petasan ini kami lakukan hanya di wilayah Loktuan, tetapi hasilnya masih banyak yang menjual petasan. Petasan ini kemudian akan dimusnahkan,” ujar Bajuri, melalui teleponnya, kemarin. “Itu pun dari dua penjual petasan dan kembang api,” ungkapnya.
Banyak pedagang yang hanya menjajakan kembang apinya saja, sementara petasan disimpan terpisah dan disembunyikan. Namun demikian, pihaknya dengan tegas menyampaikan bahwa petasan dilarang dijual karena mengandung bahan peledak yang bisa membahayakan pedagangnya maupun anak-anak yang me-mainkannya.
“Ini untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa maupun salat tarawih,” jelas Bajuri.
Bajuri meyakinkan jika saat ini di Loktuan sudah bersih dari petasan. Kalaupun ada lagi yang berjualan, sambungnya, maka pihaknya akan melakukan razia selama Bulan Ramadan ini. Menurutnya, rata-rata dari pedagang mendapat petasan dari Samarinda.
Sebelumnya, Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti menyatakan pihaknya sudah menggelar razia petasan di wilayah Bontang dan hasilnya nihil. Pihak kepolisian juga secara rutin menggelar Operasi Cipta Kondusif (Cipkon). Oleh karenanya jika memang ada pedagang kembang api yang menjual petasan mohon diinfokan ke call center Polres Bontang di nomor 110.
“Yang diperbolehkan dijual itu hanya kembang api dengan ukuran 2 inci. Kami harapkan para penjual sadar karena ini demi keselamatan bersana agar Bontang selalu aman dan kondusif,” katanya.
Dan apabila masih saja ada penjual yang abndel menjual petasan, maka pihaknya akan menyita barang tersebut. “Jika masih ada yang bandel, maka kami akan lakukan penyitaan kembali,” pungkas Mukti. (cil)