“Sasaran rapat koordiansi hari ini dinilai sangat penting, sebab dari media massa dan stakholder ini lah kita dapat bersama mensukseskan pelaksanaan Pilgub Kaltim,” ucap Ketua Panwaslu Kota Bontang, Agus Susanto, Sabtu (12 /5/2018) pagi.
Menurut Agus, dengan melibatkan media massa dan stakholder, diharapkan dapat menekan potensi pelanggaran. Misalnya, berperan dalam memberikan informasi kepada masyarakat apa saja pelanggaran di pilkada.
“Sisa masa kampanye masih satu setengah bulan lagi, yakni sampai tanggal 23 Juni mendatang. Terutama kita akan menghadapi Ramadhan, ada beberapa strategi-strategi pengawasan yang akan kami lakukan sebab di moment ini ada banyak hal yang akan menjadi sasaran pengawasan,” paparnya.
Ditambahkan Agus, pengawasan Pilgub 2018 ini beriringan langsung dengan pengawasan Pemilu Legislatif 2019. Maka langkah pengawasannya juga dilakukan secara beriringan.
“Untuk dugaan pelanggaran saat ini di Bontang tercatat ada 8 dugaan pelanggaran yang tengah ditangani, 2 terkait pelanggaran Pemilu 2019 dan 8 pelanggaran Pilgub 2018,” jelasnya.
Masih dalam pengawasan, disampaikan Agus bahwa pihaknya (Panwaslu) pada tanggal 20 Mei mendatang berencana melakukan rekrutment 275 pengawas Tempat Pemilihan Suara (TPS). Dan ia berharap ruang ini dapat melibatkan kalangan pers di Kota Bontang.
Senada, Komisioner Panwaslu Bontang Divisi SDM dan Organisasi, Aldi Altryan menyatakan penting kiranya antara Panwaslu, Stakeholder dan media massa untuk terjalin sinegritas.
“Media memberi informasi yang benar pada masyarakat, sehingga informasi tersebut dapat menjadi pencerahan bagi masyarakat selaku pemilih,” pungkasnya. (ekc)