THM Buka di Bulan Puasa, Izin Langsung Dicabut
1 menit baca708 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Penegasan disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur terkait dengan penertiban yang akan mereka lakukan jelang bulan suci Ramadan, yaitu kewajiban tutupnya seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Sangatta,
Kepala Satpol PP Kutai Timur Arif Yulianto mengatakan, penutupan THM masih menunggu surat keputusan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, kapan dimulai penutupan THM sementara. "Kami masih menunggu surat keputusan dari Bupati, besok sudah keluar, kita sudah melakukan himbauan ke pemilik THM tadi malam agar menjelang bulan puasa tidak beraktifitas," kata Arif kepada Korankaltim.com tadi siang.









