PAD Kutim Naik 70 Persen
1 menit baca488 kali dibaca

SANGATTA – Setelah Kutim di Landa Defisit sejak tahun 2016 lalu, kini Pemkab Kutim sudah bisa tersenyum lebar. Pasalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim pada triwulan pertama 2018 ini mengalami peningkatan hingga menapai 70 persen.
Kepala Badan Pendapatan Derah (Bapenda) Kutim Musyaffa menyatakan, dari 11 jenis pajak yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD) sudah mencapai 70 persen dari target Rp32,91 miliar pada tahun 2018 ini.
Di sektor perhotelan sudah mencapai Rp134 juta atau 43 persen, sektor restoran Rp7,4 miliar sekitar 56 persen, pajak hiburan Rp21,8 juta atau 65 persen, dan reklame Rp438 juta yakni 54 persen. Lalu pajak penerangan jalan Rp6,3 miliar atau 66 persen, pajak pengambilan bahan galian C sebesar 48 persen atau Rp929 juta dan parkir kendaraan Rp2 ,1 juta atau 16 persen.
“Triwulan pertama tahun ini Kutim sudah menunjukkan progres signifikan,” kata Musyaffa. Sementara untuk pajak air, lanjutnya, dannah Rp31 juta atau 48 persen, pajak sarang burung walet Rp26 juta atau 104 persen, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan Rp686 juta sebesar 22 persen serta perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp8,4 miliar atau 210 persen.
Bapeda akan meluncurkan aplikasi sistem laporan sinergitas dengan SKPD dalam peningkatan PAD (SIGEDE PAD) berbasis android, untuk pengontrolannya. Dengan sistem yang diakses malului handphone androit tersebut, untuk memudahkan seluruh lapisan masyarakat dengan mudah mengetahui perkembangan PAD.
“Aplikasi ini dapat memudahkan pengecekan penerimaan pajak yang dapat diakses melalui jaringan internet. Harapannya, bupati, wakil bupati dan sekda bisa kapan saja melakukan pemantauan. Laporan akan berbeda setiap harinya, karena diinput perhari, jadi laporan yang disajikan benar-benar realtime,” pungkasnya. (yul1116)










