Salah satu ketua tim seleksi (timsel) Nizar Ramsyi menambahkan, pendaftaran caleg PKB ini terbuka untuk masyarakat umum.
“Apabila ada tokoh masyarakat mau bergabung di PKB kami terima. Dan kami punya kriteria, selain kriteria yang ditetapkan oleh KPU tentunya,” kata Nizar.
Selain membayar uang administrasi sebesar Rp1 juta, salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh caleg PKB juga harus menyertakan 200 KTP beserta surat keterangan pemilik KTP dengan membubuhkan tanda tangan basah. “Tandatangan asli, bukan foto kopi,” tegas Nizar.
Ketua timsel lainnya, Zumri Nai mengungkapkan, aturan minimal 200 KTP dan disertai surat keterangan pemilik KTP plus tandatangannya untuk melihat keseriusan para caleg yang akan mendaftar ke PKB, apakah dia benar-benar punya massa atau tidak.
“Itu bentuk keseriusan caleg. Kenapa? Supaya terlihat bentuk keseriusan dia betul-betul punya basis dukungan di masyarakat. Kalau dia memang suatu organisasi atau masuk di suatu organisasi masyarakat, maka bisa dilampirkan surat dukungan. Jadi benar-benar ril basis massanya. Kami juga akan melihat track record dia di masyarakat,” kata Nai.
Sejauh ini sudah ada sekitar 70-80 persen yang mengisi posisi caleg di PKB Bontang. PKB Bontang juga konsisten dengan 30 persen partisipasi caleg perempuan. ”Untuk caleg perempuan sudah ada 30 persen, tinggal melengkapi berkas saja,” jelasnya.
Baik Nizar dan Nai mengakui kalau pihaknya saat ini mengincar 5 kursi di DPRD Bontang. “Kami target 5 kursi, sebab kami tak ingin jalan di tempat, karena di partai sebelumnya (Hanura, red.) kami dapat raih 3 kursi. Apalagi sekarang setelah kami gabung dengan PKB. Jadi kami target 5 kursi, dan harus kerja-kerja untuk capai target ini,” tandas Nizar dan Nai.
Dan harapan PKB Bontang, lanjut Nizar dan Nai, mereka bisa mengusung calon walikota dan wakil walikota sendiri. “Karena itulah bekerja serius mulai dari ranting dan PAC”. (cil)