“Kami tidak memiliki wadah bermediasi, jadi kami lakukan demo. Kami butuh surat perjanjian kerja. Jangan hanya memakai tenaga saja, tetapi jika terjadi sesuatu tidak bertanggung jawab. Bahkan 10 tahun bekerja dan kena PHK pun tidak mendapat pesangon sama sekali,” terangnya.
Sementara itu, Kasmidi menerima dan menampung semua tuntutan para buruh tersebut, dan akan mengkaji terlebih dahulu. Setelah itu, pemkab akan memanggil pihak perusahaan untuk menggelar mediasi pekan depan.
“Rencananya kami akan mediasi Senin depan, mungkin saat coffe morning ataupun setelahnya. Kami meminta pimpinan langsung yang datang. Setidaknya yang mampu mengambil keputusan. Nanti dilihat apakah mereka benar melakukan kesalahan atau tidak. Jika memang terbukti besalah, pasti ada sanksi. Bisa dari teguran atau sanksi berat,” papar Kasmidi.
Di tempat berbeda, Wakil Ketua 1 DPRD Kutim Yulianus Palangiran mengatakan, pihaknya sangat terbuka dengan hal seperti ini. Baginya segala kebutuhan masyarakat merupakan keutamaan. “Kami terbuka dengan aduan seperti ini. Selasa depan, tanggal 24 April 2018 nanti kami undang pimpinan perusahaan untuk membahas semua hal,” ungkapnya.
Aksi demo buruh kali ini tampak mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Jumlah personil kepolisian yang diturunkan pada aksi ini lebih banyak dibanding peserta demo. Mereka hadir mengamankan kawasan kantor Disnakertrans sebelum massa tiba di kantor bupati dan DPRD. Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan.
“Kami lakukan pengawalan sejak mereka berangkat. Prosesnya estafet dari tiap polsek. Personelpun kami turunkan sebanyak 100 orang. Hingga saat ini, aksi terbilang aman dan tertib,” tutupnya. (Yul1116)