“Kita sudah terima SK tapi belum terima gaji, padahal katanya besok, kalau gak Minggu ini, tapi sampai hari ini belum terima gaji,” ujar salah TK2D yang tak ingin disebutkan namanya.
Belum lama ini Bupati Ismunandar juga menekankan agar seluruh OPD lingkup Pemkab Kutim segera membayarkan gaji TK2D. Namun ternyata baru sebagian yang sudah terbayarkan, padahal pemkab telah menjanjikan semua pembayaran dapat dilunasi pada 30 Maret 2018 lalu, namun masih terkendala.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, Zainuddin Aspan mengatakan, seluruh TK2D hendaknya bersabar karena gaji TK2D akan terbayar namun harus cukup bersabar.
“Untuk TK2D Sabar aja dulu, gaji pasti terbayar, kita akan bayarkan dua bulan nantinya di bulan Maret dan April,” ujarnya.
Dilanjutkannya, keterlambatan pembayaran gaji dikarenakan masih banyak OPD belum menyerahkan pelimpahan berkas SK TK2D. “Ada sebagian OPD belum menyerahkan pelimpahan SK TK2D, jadi itu yang membuat kita belum bisa membayar gaji, OPD terlebih dahulu masukan berkas ke BKPP dan baru kami disamakan datanya dan di serahkan ke BPKAD untuk di cairkan,” tandasnya. (yul1116)