Dukung Calon Gubernur, PNS Kutim Diproses
1 menit baca721 kali dibaca

SANGATTA - Kepala Badan Ke-pegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Zainuddin membenarkan jika salah satu aparatur sipil negasara (ASN) yang ada di jajaran Pemkab Kutim tengah diproses hukum. ASN tersebut diketahui tidak netral alias mendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
“Jadi salah satu ASN, kedapatan berkomentar mendukung salah satu pasangan calon dan sekarang sedang di proses di KPU Kaltim. Padahal kita sudah berikan imbauan lewat edaran untuk tidak mendukung calon. Kemarin mereka datang mengambil berkas, sementara mereka masih aktif bekerja, semuanya tergantung pusat kalau mereka mau memberhentikan,” kata Zainuddin kepada awak media usai mengikuti coffemorning di Ruang Meranti, Senin (2/4) kemarin.










