Wakil Bupati Kasmidi Bulang memastikan tidak akan ada lagi pengurangan lagi TK2D yang ada. Ia pun bahkan berjanji berjanji akan memperjuangkan nasib TK2D yang masih bertahan atau masih aktif bekerja.
“Pengurangan itu hanya untuk yang malas dan tidak aktif, kita tidak akan putus kontrak bagi orang yang masih aktif,” ujarnya. Dan kini tenaga honorer dapat bernapas lega, pasalnya Pemkab telah membagikan Surat Keputusan (SK) TK2D. Artinya, sudah ada keputusan akan kelanjutan bekerja bagi TK2D.
Selain itu, Kasmidi juga mengaku saat ini Pemkab Kutim tengah mencari terobosan untuk meningkatkan gaji TK2D, yang dinilai saat ini masih dibawa standar kelayakan hidup. Namun Kasmidi beranggapan para tenaga honorer harus disiplin dulu baru bisa mendapatkan gaji yang layak.
“Banyak yang bertanya soal gaji. Nanti pemerintah akan mencari terobosan untuk peningkatan gaji TK2D, namun sebelumnya harus diterapkan terlebih dahulu kedisiplinan TK2D,” ujarnya, saat talkshow di radio RPD Kutim, belum lama ini.
Namun yang pasti Pemkab Kutim tidak akan memberhentikan kecuali memang TK2D yang malas. Karena yang dibutuhkan adalah pegawai yang memang mau bekerja. Aturan akan diterapkan terlebih dahulu baru akan dimaksimalkan hak yang akan diterima. (yul1116)