Dua Mantan Kades Sepaso Timur Tilep ADD
1 menit baca5.276 kali dibaca

SANGATTA – Dua Mantan Kepala Desa (Kades) Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, berinisial Ag, dan ME mantan Kades Marukangan Kecamatan Sandaran, terjerat kasus penyalahan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2014 silam.
ADD yang seharusnya di gunakan untuk desa ini, malah disalah gunakan oleh kedua kades tersebut untuk memperkaya diri sendiri. Laporan yang diterima Polres Kutim terkait sepak terjang keduanya dalam penyalahgunaan ADD, cukup banyak. Namun baru dua yang mempunyai bukti yang kuat.










