Sabu 10,07 gram Gagal Beredar di Sangkulirang
1 menit baca3.242 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, Sangatta - Polsek Sangkulirang berhasil menggagalkan transaksi Narkoba jenis sabu di Jalan Wahana Bakti Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Minggu (25/2) sekitar pukul 09.45 Wita.
Kapolsek Sangkulirang, AKP Syamsul Alam menjelaskan pada sabtu sekitar pukul 21.00 Wita anggota Polsek Sangkulirang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Wahana Bakti akan ada transaksi narkoba jenis shabu, kemudian petugas melaksanakan koordinasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut, selanjutnya pada Minggu (25/2) sekitar pukul 05.00 Wita, petugas berangkat dari mako polsek menuju ke TKP untuk melaksanakan penyelidikan. "Dari informasi, pelaku yang berinisial RA alia Calu sedang menginap di Penginapan Ayu di Jalan Whana Bakti Desa Benua Baru Ilir Kecamatan Sangkulirangm Kutim, setelah mengetahui posisi pelaku, kemudian sekitar pukul 09.45 Wita, anggota polsek sangkulirang berkoordinas dengan pemilik penginapan yang selanjutnya melakukan penggerebekan terhadap pelaku,"ujarnya.










