UPP yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ini, lanjut Wakapolres Eko memfokuskan kepada pencegahan pungli di Kota Bontang. Apalagi kata dia, memasuki tahun politik ini potensi praktik pungli bakal kian besar.
UPP Pusat pun lanjut Wakapolres Eko meminta kinerja satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) lebih digencarkan tahun ini. Evaluasi pun akan dilakukan tiap bulan. Perintah ini juga telah dia sampaikan kepada para kapolda seluruh Indonesia, termasuk Kaltim. Ke depannya, kinerja Satgas Saber Pungli di setiap provinsi akan dia evaluasi setiap bulan.
“Kami diingatkan bahwa saber pungli itu masih berlaku tugas dan kewajibanya, oleh karena Ini tahun politik maka akan menitip beratkan kepada pencegahan,” tegas Wakapolres Eko.
Dalam pelaksaannya nanti, tim Satgas Saber Pungli bakal menitikberatkan 70 persen untuk pencegahan dan 30 persennya penindakan. Sementara untuk teknis tindakan pencegahan bersifat umum dengan melakukan sosialisasi pencegahan pungli dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Pelayanan Publik Kota Bontang.
“28 Februari 2018 mendatang, Tim UPP Bontang berencana akan melakukan sosialisasi dengan menghadirkan narsumber dari satgas saber pungli tingkat pusat sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini,” tambah dia. (ks)