Polres Bontang Blender 367.98 Gram Sabu
1 menit baca835 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG- Polres Bontang memusnahkan sabu-sabu seberat 367,98 gram. Barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut, dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke dalam kloset.
Kegiatan pemusnahan dipimpin Kapolres Bontang Dedi Agustono, SIK disaksikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bontang Nyoto S, SH, Kejaksaan Negeri Bontang Bayu Nurhadi, SH dan Lembaga Bantuan Hukum Unijaya Kota Bontang . H. Bahrodin, SH dan Arif Widagdo, SH










