Warga Miskin di Berau Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis
1 menit baca1.386 kali dibaca

KORANKALTIM.COM - Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Borneo menggelar penyuluhan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu di Kabupaten Berau di ruang pertemuan Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (5/2). Sosialisasi ini menjalankan amanat Undang-Undang 16/2011 tentang bantuan hukum bagi siapa saja.
"Penyelenggaraan bantuan hukum ini bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima, seperti diketahui banyak masyarakat tidak mengetahui adanya bantuan hukum gratis ini dalam menghadapi proses hukum, inilah saatnya, masyarakat tidak mampu yang ingin mendapatkan bantuan hukum sama di mata hukum, mari datang ke kami yang siap kapan saja membantu," terang Alek, anggota Pobakumadin Borneo dalam keteranganya.










