Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Tuah Benua Kutim, Aji Miri Mawarnai mengatakan, agar masyarakat tidak salah dalam melakukan perhitungan, maka seperti inilah contoh perhitungan tarif bagi pelanggan yang memiliki rekening air golongan 2C adalah golongan.
Untuk Golongan 2C Misalnya pemakaian air 24 M^3. Pada 10 M^3 pertama = Rp5.400 x 10 = Rp54.000. Kemudian 14 M^3 berikutnya = Rp7.250 x 14 = Rp101.500. Maka Jumlah pemakaian air Rp155.000. Kemudian ditambah biaya pemeliharaan meter Rp7.000, biaya administrasi Rp5.000 jadi Total Rp167.500.
Sedangkan untuk golongan 3A, Misalnya pemakaian air 68 M^3. 10 M^3 pertama = Rp6.900 x 10 = Rp69.000. Kemudian 48 M^3 berikutnya = Rp10.600 x 58 = Rp614.800. Maka Jumlah pemakaian air Rp683.800. Kemudian ditambah biaya pemeliharaan meter Rp7.000, biaya administrasi Rp5.000, jadi total Rp695.800.
“perhitungannya sudah menggunakan angka kenaikan tarif tahap 2,” jelasnya Mawar, panggilan akrabnya.
Bila dibandingkan dengan masyarakat yang belum terlayani PDAM, yang harus membeli air melalui mobil tandon dimana harga air per tandon (1.200 Liter) sekitar Rp 70.000. Misalnya 24 M^3 x 1000 Liter = 24.000 Liter / 1.200 Liter = 20 tandon x Rp 70.000 = Rp 1.400.000. 58 M^3 x 1000 Liter = 58.000 Liter / 1.200 Liter = 48 tandon x Rp 70.000. “3.360.000 selisihnya lumayan banyak,” tutupnya. (yul1116).