Pelajar Dilarang Keluar Rumah di Atas Jam 10 Malam, Ada Apa?
1 menit baca2.259 kali dibaca

SANGATTA – Pemkab Kutai Timur (Kutim) berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan keluar di atas jam 10 malam bagi remaja yang masih berstatus pelajar. Hal ini guna meminimalisir perilaku buruk para remaja yang sering nongkorng larut malam tanpa tujuan jelas.
"Secepatnya kita buatkan Perbub, sekitar Minggu depan lah atau bulaan depan biar tidak ada lagi yang keluar malam,"ujar Bupati Ismunandar.










