Februari, PDAM Terapkan Kenaikan Tarif Tahap II
1 menit baca572 kali dibaca
SANGATTA – Sesuai rencana yang telah ditetapkan, PDAM Tirta Tuah Benua Kutim akan menaikan tarif tahap kedua pada mulai awal bulan Februari 2018 akan datang. Kenaikan tarif yang telah di sosialisasikan sejak tahun 2016 lalu mencapai 56%. Penerapan kebijakan ini dilakukan secara bertahap.
“Di bulan Februari nanti akan dilakukan kenaikan tarif tahap dua. Kami juga berat menaikan, tapi ini aturan dari pusat,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Tuah Benua Kutim, Aji Mirni Mawarni.
Sebelumnya, pihak PDAM telah melakukan kenaikan tarif pertama di bulan Januari sebesar 34%, sedangkan tahap kedua ditargetkan mencapai 56% di bulan Februari mendatang. Kenaikan tarif disebabkan karena dihapusnya subsidi dari pusat.
Tarif baru tersebut berlaku untuk semua klasifikasi pelanggan. Mulai dari kelompok golongan 1A (sosial umum) seperti kamar mandi umum 0-10 M3 seharga Rp2,250 pada tahap awal naik menjadi Rp2,400 di tahap kedua.
Bagi pelanggan golongan rumah tangga naik dari Rp4,800 hingga Rp5,400 untuk penggunaan 0-10 M3. Sedangkan untuk tarif industri Rp5,200 naik menjadi Rp5,950 untuk penggunaan 0-10 M3. (yul1116)










