Kepala BPS Siap Jelaskan Data Kemiskinan di Coffe Morning
2 menit baca613 kali dibaca
SANGATTA – Guna menjelaskan mengenai jumlah penduduk miskin di Kutim, Bupati Kutim H Ismunandar mengundang Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim, dalam acara coffe morning yang akan dilaksanakan pada Senin (22/1) mendatang. Langkah ini dimaksudkan, agar masyarakat tidak terkecoh adanya perbedaan data yang beredar di media online dan media sosial.
Kepada BPS Kutai Achmad Yasid Wijaya membenarkan sudah memperoleh undangan untuk melakukan presentase data kemiskinan dan bagaimana cara penanggulangannya. “Iya, saya sudah menerima undangan tertulis dan Insya Allah, saya akan hadir pada acara coffe morning senin nanti,” kata Yasid, kepada Asisten Pemkesra Kutim Mugeni, didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkab Kutim Imam S Lutfi, di ruang kerjanya, Kamis (18/1).
Setelah melakukan koordinasi tersebut, Yasid menjelaskan bahwa sesuai data yang ada, kemiskinan di Kutim tahun 2016 tercatat 30.170 jiwa. Sedangkan angka kemiskinan tahun 2017 naik menjadi 31.950 jiwa.
Meski terjadi kenaikan angka kemiskinan, namun Yasid memakluminya. Sebab, ada beberapa faktor yang mempengaruhi seorang warga tergolong dalam data kemiskinan. Antara lain harga kebutuhan bahan pokok naik dan kemampuan daya beli menurun. Seperti harga telur, daging ayam, beras dan sebagainya. Karena harga kebutuhan bahan pokok naik, sedangkan penghasilan tetap bahkan bagi yang bekerjanya tidak tetap bisa berkurang, sehingga mempengaruhi data kemiskinan tersebut.
Selain itu, tambah Yasid, yang mempengaruhi jumlah penduduk miskin bertambah, karena di Kutai Timnur merupakan ‘gula’ yang menjadi incaran ‘semut’ untuk mengerubunginya.
“Artinya, banyak penduduk pendatang yang mencari kerja di Kutim, namun tidak memiliki kompetensi atau keahlian, sehingga mempengaruhi data kemiskinan di daerah ini,” kata Yasid.
Dijelaskan, pencari kerja merupakan salah satu faktor terbesar dalam kenaikan data kemiskinan di Kutim. Alasannya, pencari kerja yang belum memiliki pekerjaan tetap dikategorikan masuk dalam data kemiskinan, karena tak memiliki penghasilan tetap, sedangkan kebutuhan sehari- hari harus tetap dipenuhi.
Mengenai data kemiskinan by name by adress, Yasid mengaku pola yang dianut di BPSberbeda. “Kami tidak bisa menyebutkan data secara detail, karena hanya mikro dan ini merupakan amanah Undang Undang. Tapi Pemkab Kutim bisa menindaklanjuti dari data yang kami miliki untuk melakukan pendataan by name by address tersebut,” kata Yasid. (humas.kutaitimurkab.go.id)










